Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

Perkuat Ketahanan Energi Terbarukan, Pemkab Taput dan Kementerian ESDM Bahas Pengembangan Potensi Panas Bumi

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Waspada Kabut Asap, Polres Murung Raya Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Kurangi Beraktivitas diluar Rumah
Terkini

Waspada Kabut Asap, Polres Murung Raya Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Kurangi Beraktivitas diluar Rumah

Admin MediaBy Admin Media19 September 2026 2:00 PM0102 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan.

Terpantau hari ini pada Sabtu (19/9/2026) kabut asap terlihat semakin parah. Menyikapi hal tersebut, melalui media sosial Polres Mura mengingatkan agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama aktivitas fisik berat, ketika kondisi udara dipenuhi kabut asap dan jarak pandang mulai berkurang.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperburuk kondisi udara. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak merokok di area terbuka serta menghindari tempat yang dipenuhi asap.

Untuk melindungi diri dari paparan kabut asap, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai, seperti masker N95 apabila tersedia, terutama saat harus beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan kacamata pelindung juga dianjurkan untuk mengurangi iritasi pada mata.

“Pada kondisi kabut asap, masyarakat diharapkan lebih memperhatikan kesehatan diri dan keluarga. Kurangi aktivitas di luar ruangan dan gunakan perlindungan yang sesuai apabila harus keluar rumah,” imbau Kasi Humas Polres Mura Ipda Zaenal Arifin.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam ruangan dengan memastikan pintu dan jendela tertutup agar abu atau partikel asap tidak mudah masuk ke dalam rumah. Perbanyak minum air putih serta jaga kebersihan mata, hidung, dan tenggorokan.

Polres Mura juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan seperti batuk, pilek, sesak napas, maupun iritasi mata. Apabila mengalami keluhan tersebut, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kabut asap dapat memberikan dampak lebih serius terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta ibu hamil. Karena itu, diperlukan kepedulian bersama untuk menjaga kualitas udara dan mencegah aktivitas yang dapat memperparah kondisi kabut asap.

Polres Mura juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan lingkungan demi terciptanya udara yang bersih serta masyarakat yang sehat dan sejahtera. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleStop Polusi Asap, Sat Samapta Polres Murung Raya Gencarkan Sosialisasi Karhutla Ke Lapisan Masyarakat
Next Article “Cegah Karhutla” Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Admin Media

Related Posts

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

22 Oktober 2026 7:27 PM

Perkuat Ketahanan Energi Terbarukan, Pemkab Taput dan Kementerian ESDM Bahas Pengembangan Potensi Panas Bumi

22 Oktober 2026 7:26 PM

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA TAMBANG ILEGAL DAN MERKURI, ANCAMAN DENDA RP100 MILIAR

22 Oktober 2026 7:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.