Polres Seruyan – Minggu dini hari (20/9/2026), jarum jam baru menunjukkan pukul 01.00 WIB ketika Personel Gabungan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Seruyan harus berpacu dengan api yang berkobar di Jalan Pematang Kambat, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Titik api yang muncul di tengah gelapnya malam itu langsung memicu respons cepat dari Satgas Karhutla yang dipimpin Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H. Tanpa menunggu fajar, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi membawa perlengkapan pemadaman untuk menjinakkan api sebelum semakin meluas dan mengancam area sekitarnya.
Di lokasi, petugas langsung berjibaku melaksanakan pemadaman dan pendinginan secara intensif — menyiram titik api beserta seluruh area sekitarnya tanpa henti. Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran api sekaligus mengantisipasi munculnya titik api baru yang dapat memperparah situasi, khususnya mengingat kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau panjang sangat rentan memicu penyebaran api secara cepat.
Kapolres Seruyan IPDA Eko Andrianto, S.H. menyampaikan ketegasan sikapnya terkait penanganan karhutla yang tidak mengenal batas waktu.
“Api tidak mengenal waktu — bisa kapan saja, termasuk di tengah malam. Karena itulah tim kami selalu siaga 24 jam. Begitu ada laporan titik api, tidak ada kata menunggu. Kami langsung bergerak karena setiap menit yang terbuang bisa berarti api yang semakin meluas dan semakin sulit dikendalikan,” tegas IPDA Eko Andrianto.
Upaya pemadaman yang dilakukan secara terpadu oleh personel gabungan berhasil mengendalikan api dan mencegah perluasan ke area sekitarnya. Polres Seruyan kembali mengingatkan dengan tegas kepada seluruh masyarakat — jangan membakar lahan dalam kondisi apapun. Satu percikan api di musim kemarau bisa berubah menjadi bencana dalam hitungan menit. Segera laporkan setiap temuan titik api melalui Call Center 110 Polres Seruyan, karena satu telepon bisa menyelamatkan segalanya.
