KOTIM – Guna mengantisipasi dan meminimalisir potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah, Brigpol M. Yadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan pencegahan Karhutla kepada warga Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol M. Yadi memberikan edukasi serta pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan maupun lingkungan. Selain itu, ditegaskan pula terkait sanksi pidana tegas yang dapat menjerat para pelaku pembakaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan kepedulian Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
”Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Desa Bukit Indah dan sekitarnya, untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Penanggulangan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Kami jajaran Polsek Antang Kalang tidak akan ragu menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja,” tegas Kapolsek.
Melalui kegiatan sosialisasi secara berkala ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Telaga Antang dapat terbebas dari bahaya asap dan Karhutla.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment