Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Timur Cek Titik Hotspot dan Lakukan Pembasahan di Desa Anjir Mambulau Tengah

Bakti Kesehatan Polres Gunung Mas Bersama FIFGROUP Dan TRIO Motor, Salurkan Oksigen Portable dan Masker untuk Sekolah Rakyat

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya
Terkini

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Admin MediaBy Admin Media21 September 2026 11:32 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id. Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Basarang Tak kenal lelah dan tiada henti-hentinya mendatangi masyarakat kecamatan Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (21/9/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang piket mendatangi masyarakat yang sedang santai di rumah. Dodi juga mengatakan dan mengingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan yang kami lakukan dengan cara membagikan selebaran ini sebelum datangnya musim kemarau, sehingga dapat mengantisipasi niat atau rencana warga sekitar Desa tambun raya untuk membuka lahan mereka dengan cara membakar hutan dan lahan yang berpotensi timbulnya titik Hotspot yang berdampak timbulnya kabut asap,”

Dodi juga mengatakan pesan Stop Karhutla dengan menyampaikan ajakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada warga desa tambun raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya kegiatan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat sehingga mengurangi dampak dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (W31).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePerkuat Angkutan Komoditas Pangan, KAI Logistik dan PT Bogantara Indo Transport Tandatangani Kerja Sama Pengiriman Hasil Bumi, Pangan, Ternak dan Pendukungnya dengan Kereta Api
Next Article TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM MAKO MALAM
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Timur Cek Titik Hotspot dan Lakukan Pembasahan di Desa Anjir Mambulau Tengah

21 September 2026 12:22 PM

Bakti Kesehatan Polres Gunung Mas Bersama FIFGROUP Dan TRIO Motor, Salurkan Oksigen Portable dan Masker untuk Sekolah Rakyat

21 September 2026 12:21 PM

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau

21 September 2026 12:20 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.