Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

Kesiapsiagaan Penuh Penanganan Karhutla, Kapolres Barito Utara Cek Langsung Lokasi Rawan di Desa Bintang Ninggi II

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla dari Lingkungan Warga, Bhabinkamtibmas Sei Kayu Sampaikan Ancaman Sanksi Pidana
Terkini

Cegah Karhutla dari Lingkungan Warga, Bhabinkamtibmas Sei Kayu Sampaikan Ancaman Sanksi Pidana

Admin MediaBy Admin Media22 September 2026 6:56 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Kapuas Barat dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Selasa (22/9/2026) pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu, Bripka Misrani, menyambangi warga dan Ketua RT 08 Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Misrani menyampaikan sosialisasi sekaligus imbauan terkait Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan.

Penyampaian imbauan dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Lintas Kapuas–Mandomai, Jalan Desa Sei Kayu RT 08. Pendekatan langsung ini diharapkan membuat pesan pencegahan Karhutla lebih mudah diterima masyarakat sekaligus mendorong warga untuk ikut menyampaikan informasi tersebut kepada lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas juga mengajak Ketua RT dan masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Menurut kepolisian, kepedulian masyarakat di tingkat lingkungan menjadi bagian penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi lebih luas.

Selain mengingatkan dampak Karhutla terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat, warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan. Sosialisasi tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam Maklumat Kapolda Kalteng.

Dalam imbauannya, masyarakat diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana. Ketentuan yang disampaikan antara lain terkait UU Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 39 Tahun 2014, serta ketentuan KUHP yang tercantum dalam maklumat tersebut, dengan ancaman pidana yang dapat mencapai 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Barat berharap pesan pencegahan Karhutla tidak berhenti pada satu kegiatan sosialisasi saja, tetapi dapat diteruskan oleh warga dan perangkat lingkungan kepada masyarakat lainnya.

Polsek Kapuas Barat di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Siswono Tri S., S.H., M.M. terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Kolaborasi antara kepolisian, Ketua RT dan warga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus mewujudkan wilayah Kecamatan Kapuas Barat yang aman, kondusif dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article5 Lamaran Belum Diterima, Fadil Kembali ke Job Fair 2026
Next Article Rayakan HUT Ke-2 Wartapolitan, “Perkuat Komitmen Jaga Etika dan Marwah Pers di Era Digital”
Admin Media

Related Posts

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

23 September 2026 3:49 PM

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

23 September 2026 3:47 PM

Kesiapsiagaan Penuh Penanganan Karhutla, Kapolres Barito Utara Cek Langsung Lokasi Rawan di Desa Bintang Ninggi II

23 September 2026 3:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.