Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

FIKOM UNASMAN Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Studi Banding Telkom AI Center

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kapolres Kotim Pimpin Upacara PTDH
Terkini

Kapolres Kotim Pimpin Upacara PTDH

Admin MediaBy Admin Media22 September 2026 8:01 AM0221 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, upacara berlangsung di halaman Mako Polres Kotim, Senin (21/09/2026) pagi.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan terhadap Ipda Kokok Supriyanto, S.H. dan Brigpol Ferdy Adama sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah dan kehormatan institusi.

Kapolres Kotim mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi untuk senantiasa menaati aturan serta menghindari segala bentuk pelanggaran.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin dan integritas, serta hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegas Kapolres. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Kotim Silaturahmi ke Kantor DAD dan Batamad Kabupaten Kotim
Next Article Polsek Sepang Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Hukumnya
Admin Media

Related Posts

Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

24 September 2026 2:33 PM

FIKOM UNASMAN Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Studi Banding Telkom AI Center

24 September 2026 2:29 PM

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

24 September 2026 1:55 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.