Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Rutin Di Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Polsek Kapuas Hilir

Cegah Penyebaran Hoaks Polsek Kapuas Hilir Tingkatkan Giat Sosialisasi Anti HPUS Kepada Warga

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas
Terkini

Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas

Admin MediaBy Admin Media22 September 2026 5:14 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satpolairud Polres Kapuas jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sambang, himbauan, dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di bantaran DAS Kapuas, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kapuas (22/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kejadian kebakaran.

Kasatpolairud Polres Kapuas, IPTU M. Fauzie Nor, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.

«”Melalui sosialisasi ini kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap maupun kerusakan alam,” ujar IPTU M. Fauzie Nor.»

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara Polri, TNI, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman serta bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (AF)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Kotim Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas ke-71, Doa Bersama untuk Keselamatan dan Berakhirnya Karhutla
Next Article SINERGI PENEGAKKAN HUKUM TNI AL, KODAERAL III IKUTI KONFERENSI PERS SECARA VICON
Admin Media

Related Posts

Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla Rutin Di Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Polsek Kapuas Hilir

23 September 2026 7:35 PM

Cegah Penyebaran Hoaks Polsek Kapuas Hilir Tingkatkan Giat Sosialisasi Anti HPUS Kepada Warga

23 September 2026 7:30 PM

Polsek Kapuas Hilir Gencar Berikan Himbauan Kepada Warga Untuk Tidak Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar

23 September 2026 7:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.