Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pastikan Antiran Terkendali, Polres Murung Raya Intensifkan Pemantauan di SPBU Puruk Cahu

Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Ke Warga

Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Untuk Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Edukasi Bahaya Tambang Ilegal, Personel Polsek Kurun Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan
Terkini

Edukasi Bahaya Tambang Ilegal, Personel Polsek Kurun Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Admin MediaBy Admin Media23 September 2026 9:32 AM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kuala Kurun – Sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem dan meminimalisir tindak pidana di sektor pertambangan, jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan aksi sosialisasi pencegahan penambangan tanpa izin (Illegal Mining). Kegiatan edukatif ini menyasar langsung warga masyarakat di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.50 WIB tersebut dilakukan oleh Anggota Piket Jaga Polsek Kurun dengan cara menyambangi warga secara dialogis. Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk penambangan liar yang tidak hanya merusak struktur tanah dan mencemari sumber air, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelakunya.
Petugas menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Kapolsek Kurun, Ipda Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K., menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengedepankan tindakan preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
“Kami dari Polsek Kurun berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Illegal Mining. Fokus kami adalah menyadarkan warga bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bersifat jangka panjang dan sangat merugikan generasi mendatang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencari mata pencaharian yang legal dan aman secara hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan tetap dilakukan jika imbauan dan sosialisasi ini tidak diindahkan oleh oknum-oknum yang masih membandel.
“Kami sangat berharap masyarakat di Kecamatan Kurun bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait penambangan liar. Kesadaran hukum masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kekayaan alam Kabupaten Gunung Mas tetap lestari,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, warga menyambut baik edukasi yang diberikan dan situasi di wilayah hukum Polsek Kurun terpantau aman serta kondusif. (sp)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Manuhing Siaga Bencana: Cek Debit Air Pagi Hari, Pastikan Kelurahan Sepang Kondusif
Next Article Cegah Kabut Asap, Personel Polsek Kurun Gencarkan Edukasi Larangan Karhutla kepada Warga Kuala Kurun
Admin Media

Related Posts

Pastikan Antiran Terkendali, Polres Murung Raya Intensifkan Pemantauan di SPBU Puruk Cahu

23 September 2026 10:05 AM

Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Ke Warga

23 September 2026 10:03 AM

Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Untuk Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang

23 September 2026 10:02 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.