Kotawaringin Timur – Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Antang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa malam (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 22.15 WIB oleh personel piket Polsek Antang Kalang dengan menyasar masyarakat dan pedagang yang berada di wilayah Kecamatan Antang Kalang.
Dalam kegiatan patroli, personel menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Warga diajak untuk turut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Petugas juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua dan keluarga, agar selalu mengawasi anak-anak serta menjauhkan mereka dari bahaya minuman keras (miras), narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan maupun masa depan generasi muda.
Selain menyambangi masyarakat, personel piket juga melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian. Masyarakat diminta memeriksa kunci pintu dan jendela serta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran maupun kejadian yang tidak diinginkan.
Kegiatan patroli KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Antang Kalang dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, sekaligus meningkatkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Antang Kalang terpantau aman, tertib dan kondusif. Patroli akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.