JELAI – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari dengan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan preventif kepolisian untuk menjaga kesiapsiagaan personel sekaligus memastikan komunikasi dengan masyarakat tetap terjalin selama malam hari, Rabu (23/09/2026) malam.
Pelaksanaan KRYD diarahkan pada pemantauan lingkungan dan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung. Personel memperhatikan keadaan di lapangan serta melakukan komunikasi apabila bertemu dengan masyarakat, sehingga informasi mengenai kondisi lingkungan dapat diketahui secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas. Masyarakat diajak untuk bersama-sama mencegah premanisme, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Warga juga diingatkan agar segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD malam merupakan bagian dari kesiapan Polsek Jelai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain pemantauan situasi, komunikasi dialogis menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menyampaikan informasi sekaligus menerima imbauan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.
Polsek Jelai mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila membutuhkan bantuan. Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian, sementara partisipasi masyarakat tetap diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (HMS)
