Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PTPN IV PalmCo, Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

Kapolres Gunung Mas dan Ketua PN Kuala Kurun Perkuat Hubungan Kelembagaan

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin
Terkini

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

Admin MediaBy Admin Media24 September 2026 10:44 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id, Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Basarang saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Kamis (24/9/2026)

Anggota Polsek Basarang juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSATLANTAS POLRES SERUYAN TURUN KE JALAN, SEBARKAN PESAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS
Next Article PATROLI DINI HARI DI POS KAMLING, PAMAPTA III POLRES SERUYAN BANGUN KOMUNIKASI BERSAMA WARGA
Admin Media

Related Posts

PTPN IV PalmCo, Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 550 Pekerja Rentan Kalbar

24 September 2026 1:52 PM

Kapolres Gunung Mas dan Ketua PN Kuala Kurun Perkuat Hubungan Kelembagaan

24 September 2026 1:50 PM

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

24 September 2026 1:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.