Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siaran Media – 10 Tahun Astra Property, Perkuat Portofolio Komersial dan Industrial untuk Menjawab Peluang Baru di Pasar Properti Indonesia

Adv Rahmat Hidayat, SH Apresiasi Putusan Bebas 2 Terdakwa dalam Kasus Pencurian Kelapa Sawit.

Pramono Resmikan Dua Embung di Jakarta Timur untuk Dukung Pengendalian Banjir

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.
Terkini

Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.

Admin MediaBy Admin Media24 September 2026 2:52 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim –  Personel Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis pagi (24/9/2026), pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Telawang, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Telawang yang menjadi korban.

Dalam kegiatan Tersebut Personel Polsek Telawang Bripka Sepriawan, menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan  harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. W., S.H, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri,  dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Telawang.” Tutup kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCooling System Polsek Cempaga
Next Article Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang
Admin Media

Related Posts

Pramono Resmikan Dua Embung di Jakarta Timur untuk Dukung Pengendalian Banjir

19 Oktober 2026 7:47 PM

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

19 Oktober 2026 7:40 PM

Giat Apel Polsek Kapuas Murung Bersama Tim Poslap Karhutla Kapuas Murung, Personel Siap Siaga Cegah Karhutla

19 Oktober 2026 7:36 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.