Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla dari Lingkungan RT, Bhabinkamtibmas Sei Kayu Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga
Terkini

Cegah Karhutla dari Lingkungan RT, Bhabinkamtibmas Sei Kayu Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga

Admin MediaBy Admin Media25 September 2026 5:28 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas Barat dengan memperkuat edukasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu BRIPKA MISRANI menyambangi warga di kawasan Jalan Lintas Kapuas–Mandomai, Jalan Desa Sei Kayu RT 05, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB tersebut difokuskan pada sosialisasi dan imbauan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan serta sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Penyampaian dilakukan secara langsung kepada warga dan Ketua RT sebagai bagian dari upaya memperluas pesan pencegahan hingga ke lingkungan permukiman.

BRIPKA MISRANI mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga juga didorong untuk ikut menyampaikan kembali imbauan tersebut kepada keluarga maupun masyarakat lainnya sehingga kesadaran terhadap bahaya karhutla dapat tumbuh secara bersama-sama.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan atau Lahan menjadi salah satu materi yang disampaikan kepada masyarakat.

Sosialisasi juga memuat ketentuan hukum yang berkaitan dengan larangan pembakaran hutan dan lahan, antara lain ketentuan dalam UU KUHP Tahun 2023, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kepada warga, petugas mengingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat berujung pada proses hukum dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami risiko hukum sebelum melakukan aktivitas pengelolaan lahan.

Pendekatan melalui Ketua RT dan warga dinilai penting karena lingkungan masyarakat menjadi salah satu titik awal dalam membangun kepedulian terhadap pencegahan karhutla. Dengan komunikasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan informasi mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan dapat diteruskan kepada warga lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif. Polsek Kapuas Barat melalui Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu terus mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla, menjaga lingkungan, serta menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJumat Pagi, Polsek Kapuas Barat Sambangi Pasar Mandomai, Pastikan Pedagang dan Pembeli Beraktivitas dengan Aman
Next Article Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan
Admin Media

Related Posts

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

25 September 2026 5:42 PM

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

25 September 2026 5:39 PM

25 September 2026 5:35 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.