JELAI – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel, Jumat (25/09/2026) malam.
Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan menyusuri sejumlah wilayah dan memperhatikan kondisi lingkungan yang dilalui. Personel juga melakukan pengamatan terhadap aktivitas masyarakat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diajak bersama-sama mencegah aksi premanisme serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Polsek Jelai mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah Karhutla. Untuk kebutuhan bantuan kepolisian maupun penyampaian informasi Kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara bertanggung jawab. (HMS)
