Kapuas Timur – Personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi yang dianggap rawan munculnya titik api di wilayah Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan 2 personel Polri bersama 4 orang Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Anjir Serapat Baru. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi lahan yang berpotensi mengalami kekeringan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan kondisi lahan, pengecekan lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran, serta mengantisipasi keberadaan titik api. Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait apabila menemukan titik api, asap, atau indikasi terjadinya kebakaran lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan mencegah api meluas.
Kapolsek Kapuas Timur IPTU DEBIANTHO, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli Karhutla merupakan bagian dari upaya Polsek Kapuas Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli dan pemantauan dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dari hasil kegiatan, patroli berjalan aman dan lancar. Kondisi wilayah Desa Anjir Serapat Baru yang menjadi sasaran pemantauan terpantau dalam keadaan aman, sementara situasi Kamtibmas selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Kapuas Timur terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai langkah bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Polsek Kapuas Timur — Cegah Karhutla, Jaga Hutan dan Lahan, Jaga Masyarakat.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment
