Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

Antisipasi Karhutla, Holding perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN KOLAM IKAN BAPUYU DI DESA SEI ASEM RT 04 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS
Terkini

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN KOLAM IKAN BAPUYU DI DESA SEI ASEM RT 04 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS

Admin MediaBy Admin Media28 September 2026 1:04 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pada hari Senin tanggal 28 September 2026 pukul 10.45 WIB,Babinkamtibmas Desa Sei Asem Polsek Kapuas Hilir AIPTU JIMMY, melaksanakan kegiatan Pengecekan di Desa Sei Asem RT. 04 Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAPEL SIAGA DAN PATROLI GABUNGAN KARHUTLA DI WILKUM KEC. KAPUAS TENGAH DAN KEC. PASAK TALAWANG
Next Article Pastikan Siaga Hadapi Karhutla, Plh Kapolres Murung Raya Cek Langsung Ranmor Dinas dan Peralatan Karhutla
Admin Media

Related Posts

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

29 September 2026 3:51 PM

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

29 September 2026 3:49 PM

Antisipasi Karhutla, Holding perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

29 September 2026 3:49 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.