Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Ungkap Pola Ransomware yang Berkembang Sebelum Enkripsi Dimulai

Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis

Bhabinkamtibmas Masifkan Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Puruk Cahu

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Sumber Barito Sosialisasi Larangan Karhutla ke Warga Tumbang Olong II
Terkini

Polsek Sumber Barito Sosialisasi Larangan Karhutla ke Warga Tumbang Olong II

Admin MediaBy Admin Media29 September 2026 11:06 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini Bhabinkamtibmas Bripda Rully melaksanakan sambang dialogis untuk memberi pesan-pesan kamtibmas serta himbauan dan sosialisasi karhutla di desa Tumbang Olong II, Kamis (29/9/2026) pukul 09.30 WIB.

Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya melalui Kapolsek Sumber Barito Ipda Tumi menjelaskan, kami menekekankan personel khususnya Bhabinkamtibmas untuk gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami juga akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Sumber Barito mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJAGA KEAMANAN DAN KESIAPSIAGAAN, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SISPAM MAKO
Next Article PERKETAT SISPAM MAKO, POLSEK KAPUAS HULU TETAP OPTIMALKAN PELAYANAN MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Ungkap Pola Ransomware yang Berkembang Sebelum Enkripsi Dimulai

30 September 2026 12:31 PM

Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis

30 September 2026 12:24 PM

Bhabinkamtibmas Masifkan Sosialisasi Stop Membakar Lahan Di Kel. Puruk Cahu

30 September 2026 12:22 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.