Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SOSIALISASI KE DESA-DESA, BHABINKAMTIBMAS INGATKAN BAHAYA PEMBAKARAN LAHAN

BERSAMA WARGA, POLSEK HANAU GELAR AKSI BERSIH DI JALAN BAKRI ENTONG

PLN Market Sounding DPT Tanah PLTS 100 Gwp & BESS Ditrunojoyo, Target 210 Ribu Hektare

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Piket Polsek Jaya Karya siap sedia memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,
Terkini

Piket Polsek Jaya Karya siap sedia memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,

Admin MediaBy Admin Media30 September 2026 5:28 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jaya Karya Siap memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyakarat. Rabu (30/09/2026) .
Dengan diwujudkannya standar Pelayanan berupa pelayanan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Keramaian Dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.
Selain itu, untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang melakukan Pelaporan, Personil SPKT konsisten dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan Pubilk yang unggul dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) tekait pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, melalui PS. KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) AIPTU Ardian Ambarita,S.H yang melaksanakan tugas jaga piket selama 1×24 jam dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 September 2026 yang dimulai pada jam 08.00 Wib sampai dengan 08.00 Wib, juga menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar yang telah ditentukan. Dan apabila dalam penyelenggaraan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka Siap melakukan perbaikan secara terus menerus dan siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Jaya Karya IPDA FAUZI ALAMSYAH,S.H menjelaskan bahwa Polri senantiasa memberikan pelayan prima kepada masyarakat hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP I KADEK  DWI YOGA SIDHI MATRA W, S.H., S.I.K., M.M. untuk senantiasa melakukan menerima pengaduan dan laporan agar masyarakat merasa terayomi oleh personil Polri, ” ucapnya”( Smd).
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas sambang dan cek pekarangan Pangan Bergizi
Next Article Polsek Mentaya Hulu Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla.
Admin Media

Related Posts

SOSIALISASI KE DESA-DESA, BHABINKAMTIBMAS INGATKAN BAHAYA PEMBAKARAN LAHAN

23 Oktober 2026 3:11 PM

BERSAMA WARGA, POLSEK HANAU GELAR AKSI BERSIH DI JALAN BAKRI ENTONG

23 Oktober 2026 3:08 PM

PLN Market Sounding DPT Tanah PLTS 100 Gwp & BESS Ditrunojoyo, Target 210 Ribu Hektare

23 Oktober 2026 3:07 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.