Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UPAYA PENCEGAHAN POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

Pendaftaran 23 Oktober, DLH DKI Buka 264 Lowongan Padat Karya Tanpa Syarat Ijazah

Mengupas Sisi Rapuh Cinta, Bernardus Raka Hadirkan Kisah Emosional dalam Film Pendek Cerita Seperjalanan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Wilkum Polsek Parenggean
Terkini

Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Wilkum Polsek Parenggean

Admin MediaBy Admin Media30 September 2026 5:34 PM051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Personel Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menciptakan situasi aman kondusif pada Siang di pusat keramaian Kec. Parenggean Kab. Kotim, Rabu (30/09/2026) Siang.
Anggota Polsek Piket Parenggean Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jika menemukan atau ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana mencurigakan Agar Melaporkan kepada  Bhabinkamtibmas atau Polsek dan Polres Terdekat. Anggota Polsek Piket Parenggean juga menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku yang melakukan Perdagangan orang dan mengharapkan agar tidak ada masyarakat di wilayah Kec. Parenggean  yang melanggar hal tersebut.
Kapolres Kotim AKBP I KADEK DWI YOGA SIDHIMANTRA, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Parenggean AKP CONDRO PURNOMO ADI, S.Tr.K., S.I.K., MPP., mengatakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) patroli tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parenggean.
“Sosialisasi ini wujud Pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” Ungkap kapolsek (Prg)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAnggota piket polsek Baamang melaksnakan Kegiatan Patroli Preventif Humanity Straight Disekitar SPBU kec.Baamang.
Next Article Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110, Permudah Masyarakat Laporkan Gangguan Kamtibmas
Admin Media

Related Posts

UPAYA PENCEGAHAN POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

24 Oktober 2026 12:29 AM

OPTIMALKAN PENGAMANAN INTERNAL, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN SIAGA MAKO MALAM

23 Oktober 2026 11:00 PM

PASTIKAN MAKO TETAP AMAN, PERSONEL POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN SIAGA MALAM

23 Oktober 2026 10:57 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.