Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Shabu dari Dua Perkara

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

JAGA LINGKUNGAN DAN KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG PERTAMBANGAN ILEGAL

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Terkini

CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Admin MediaBy Admin Media1 Oktober 2026 1:10 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya di Polsek Kapuas Hulu, semakin menjadi perhatian serius. Merespons kondisi tersebut, Polsek Kapuas Hulu terus bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dini.

Langkah preventif ini diwujudkan melalui sosialisasi masif terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla kepada masyarakat luas. Paling baru, jajaran Polsek Kapuas Hulu menyambangi salah satu warga di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu pada Kamis (01/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas Aipda Tri Tunggal menemui warga dan memberikan edukasi secara humanis mengenai bahaya laten membakar hutan dan lahan, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun dampak kesehatan akibat asap. Selain memberikan edukasi, petugas juga menegaskan aturan hukum yang berlaku.

Masyarakat diingatkan tentang sanksi pidana yang berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sebagaimana tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Kapuas. Ipda Ahmad Zaenal mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan ikut serta mengawasi lingkungannya masing-masing. “Kami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas perkebunan, untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga udara kita tetap bersih dan sehat,” ujar Kapolsek.

Dengan gencarnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga potensi kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat diminimalisir sekecil mungkin. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKebun Kopi Ijen, Warisan yang Terus Menghidupi
Next Article TINGKATKAN KESADARAN WARGA, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Admin Media

Related Posts

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Shabu dari Dua Perkara

1 Oktober 2026 1:27 PM

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 1:26 PM

JAGA LINGKUNGAN DAN KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG PERTAMBANGAN ILEGAL

1 Oktober 2026 1:23 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.