Menjelang pernikahan, Bripda Rosi Pratama, personel Humas Polres Bangka Barat, menjalani Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bersama calon pasangannya, Bripda Rita Mawarni, di Gedung Bag SDM Polres Bangka Barat, Rabu (30/9/2026).
Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi salah satu tahapan pembinaan bagi Bripda Rosi Pratama dan Bripda Rita Mawarni sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Bangka Barat selaku Ketua Sidang dan dihadiri Kabag Ren, Kasipropam, perwakilan Kasiwas, rohaniawan serta perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Bangka Barat.
Dalam sidang tersebut, Bripda Rosi Pratama dan Bripda Rita Mawarni mengikuti pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga serta tanggung jawab sebagai anggota Polri. Keduanya juga menandatangani kesepakatan bersama, berita acara sidang dan fakta integritas.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, BP4R merupakan bagian dari proses pembinaan personel sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Melalui BP4R ini, Bripda Rosi Pratama dan Bripda Rita Mawarni mendapatkan pembekalan mengenai tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga maupun dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” kata Yos.
Ia berharap tahapan tersebut dapat menjadi bekal bagi Rosi dan Rita untuk membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung serta tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Semoga Rosi dan Rita dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling mendukung dan tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Selain Bripda Rosi Pratama dan Bripda Rita Mawarni, sidang BP4R tersebut juga diikuti Briptu Azmin Juliadin, S.H. bersama Rizma serta Bripda M. Faizal bersama Alfariza Estetika.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon.analisnews.co.id
MJhon kanedy
