Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kisah Pasukan 1.000 Janda yang Ikut Bertaruh Nyawa Melawan Penjajah

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

JRF 2026 Siap Digelar 24–25 Oktober, Pemprov DKI Beri Gratis Transportasi Publik untuk Pelari

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kajari Kota Bogor Berikan Pembekalan Risiko Hukum dan Benturan Kepentingan kepada 30 Manajer dan Asisten Manajer Perumda Tirta Pakuan
Terkini

Kajari Kota Bogor Berikan Pembekalan Risiko Hukum dan Benturan Kepentingan kepada 30 Manajer dan Asisten Manajer Perumda Tirta Pakuan

hartonoBy hartono1 Oktober 2026 8:17 PM013 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

BOGOR, Analisnews.co.id, 30 September 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Kompetensi – Integritas, Manajemen Risiko, dan Anti-Fraud BUMD yang diselenggarakan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).
Bertempat di Gedung Training Center Perumda Tirta Pakuan, Jalan Raya Tajur No. 3, Bogor Timur, Kota Bogor, kegiatan tersebut diikuti 30 peserta yang terdiri dari Manajer dan Asisten Manajer (Asmen) Perumda Tirta Pakuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Bogor menyampaikan materi dengan tema “Risiko Hukum dan Benturan Kepentingan”, yang dilaksanakan secara intensif selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Pembahasan diarahkan pada pemahaman praktis mengenai berbagai risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan, khususnya dalam pengambilan keputusan manajerial. Materi mencakup benturan kepentingan, gratifikasi, suap, penyalahgunaan kewenangan, serta pembedaan antara risiko bisnis yang wajar dengan perbuatan yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
Kajari Kota Bogor juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya itikad baik (good faith), kepatuhan terhadap prosedur, serta dokumentasi setiap proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Sesi pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan bedah kasus, sehingga para peserta dapat mengidentifikasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta pengambilan keputusan bisnis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk memperkuat integritas, manajemen risiko, pengendalian internal, dan pencegahan fraud di lingkungan perusahaan.
Melalui pembekalan tersebut, diharapkan jajaran manajemen Perumda Tirta Pakuan semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan kewenangannya, sehingga dapat mengambil keputusan secara profesional, hati-hati, terdokumentasi, dan tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kajari Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH berharap pembekalan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada jajaran manajemen Perumda Tirta Pakuan dalam mengidentifikasi dan memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, setiap keputusan bisnis harus tetap memberikan ruang bagi business judgment, namun dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, prosedur internal, prinsip kehati-hatian, serta didukung dokumentasi yang memadai.
“Kami berharap para manajer dan asisten manajer dapat semakin memahami batas antara risiko bisnis yang merupakan bagian dari dinamika perusahaan dengan tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap keputusan dilakukan secara transparan, berdasarkan kewenangan, prosedur, dan itikad baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kajari.
Ia juga berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan dapat terus terjalin dalam rangka membangun budaya sadar hukum, memperkuat integritas, serta mencegah terjadinya praktik korupsi, gratifikasi, dan benturan kepentingan di lingkungan BUMD.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDPR Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri
Next Article JRF 2026 Siap Digelar 24–25 Oktober, Pemprov DKI Beri Gratis Transportasi Publik untuk Pelari
hartono

Related Posts

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

1 Oktober 2026 8:32 PM

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026 8:06 PM

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat

1 Oktober 2026 7:55 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.