Kotawaringin Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Baamang Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Baamang, Kamis (1/10/2026).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 10.45 WIB hingga sekitar pukul 11.35 WIB oleh Aipda Taufik R. dan Brigpol Sutrisno dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan perumahan warga, area hangout Terowongan Nur Mentaya, Stadion 29 November Sampit, serta sejumlah objek vital.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap lingkungan perumahan, khususnya rumah yang ditinggalkan pemiliknya karena bekerja maupun merantau. Petugas juga memantau aktivitas masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Selain itu, patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenakalan remaja, aksi premanisme, serta balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Personel Polsek Baamang juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan karyawan yang berada di kawasan objek vital agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolsek Baamang IPTU Dr. Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya preventif Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui patroli secara rutin, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Baamang terpantau aman, tertib, dan kondusif.