Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PNKP Santuni Anak Yatim Piatu

Sempat Drama Gara-gara Poster, GJLS Buka Suara: Berapi-api Malah Bikin Damkar Datang!

Buntut Masalah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Menyatakan Mundur

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Buntut Masalah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Menyatakan Mundur
Terkini

Buntut Masalah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Menyatakan Mundur

yadiBy yadi2 Oktober 2026 8:15 PM072 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id | JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).

Pengunduran diri Mashudi berkaitan dengan persoalan yang mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, membenarkan kabar tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut Akbar, pengunduran diri Mashudi tidak akan mengganggu roda organisasi maupun pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Seluruh jajaran tetap bekerja sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Sorotan Lapas Cibinong

Persoalan di Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di dalam lapas tersebut.

Temuan itu kemudian memicu perhatian publik terhadap pengelolaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Komisi XIII DPR RI juga melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong. Setelah peninjauan tersebut, bangunan yang menjadi sorotan kemudian dibongkar.

Dalam perkembangan tersebut, pengunduran diri Mashudi disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.

Kementerian Imipas memastikan proses administrasi pengunduran diri Mashudi tetap berjalan sesuai ketentuan. Di saat yang sama, pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Roda organisasi Ditjen Pemasyarakatan juga dipastikan tetap berjalan, dengan seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.(**)

Red/Phyd

BeritaHariIni Dirjenpas KementerianImipas KomisiXIII LapasCibinong Mashudi Ombudsman Pemasyarakatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePetugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan
Next Article Sempat Drama Gara-gara Poster, GJLS Buka Suara: Berapi-api Malah Bikin Damkar Datang!
yadi

Related Posts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PNKP Santuni Anak Yatim Piatu

2 Oktober 2026 8:25 PM

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

2 Oktober 2026 8:13 PM

Bentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla

2 Oktober 2026 8:12 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.