Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

USAI KUNJUNGAN Di JAKARTA, KODAERAL III LEPAS KAPAL PERANG RUSIA

Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Gereja

KALOG Express Beri Diskon Sebulan Penuh untuk Pengiriman ke Bandar Lampung

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin
Terkini

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

Admin MediaBy Admin Media3 Oktober 2026 11:03 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id, Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Basarang saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Sabtu (3/10/2026)

Anggota Polsek Basarang juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id – Polsek Basarang Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Personel Polsek Basarang selalu mengecek embung atau sumber air di desa tambun raya kecamatan basarang kabupaten kapuas prov. Kalteng. Sabtu (3/10/2026) Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang melaksanakan piket menyampaikan bahwa dirinya rutin melakukakan pengecekan embung atau sumber air dalam rangka penanggulangan Karhutla dan mengjimbau kepada masyarakat Desa tambun raya berupa  larangan membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan. “Dodi juga menambahkan dilaksanakannya kegiatan himbauan karhutla  agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan agar tidak terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup,” Tutupnya (W31)
Next Article Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako
Admin Media

Related Posts

USAI KUNJUNGAN Di JAKARTA, KODAERAL III LEPAS KAPAL PERANG RUSIA

4 Oktober 2026 12:50 PM

Polres Gunung Mas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Gereja

4 Oktober 2026 12:46 PM

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

4 Oktober 2026 11:57 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.