Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tujuh Stasiun Daop 2 Bandung Jadi Simpul Mobilitas Yang Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jabar

SETC Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Waskita Beton Precast Kembali Tanam 228 Pohon pada September 2026, Lanjutkan Komitmen Pehijauan Bersama Pelanggan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya
Terkini

Polsek Basarang Sosialisi Larangan Ilegal Mining Di Wilayah Hukumnya

Admin MediaBy Admin Media3 Oktober 2026 11:23 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id. – Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Personel Polsek Basarang rutin melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (3/10/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang piket mengatakan bahwa sosialisi tersebut bertujuan untuk memeberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara,”

“kegiatan tersebut memeiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Basarang dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya. (W31)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako
Next Article KEGIATAN SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR
Admin Media

Related Posts

Tujuh Stasiun Daop 2 Bandung Jadi Simpul Mobilitas Yang Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jabar

4 Oktober 2026 4:55 PM

SETC Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Dorong UMKM Naik Kelas

4 Oktober 2026 4:48 PM

Waskita Beton Precast Kembali Tanam 228 Pohon pada September 2026, Lanjutkan Komitmen Pehijauan Bersama Pelanggan

4 Oktober 2026 4:40 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.