Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perayaan Ekaristi Syukur 88 Tahun Paroki Bidaracina Santo Antonius Padua: “Beriman, Berkarya, dan Berbagi

El Mahreen Tour Travel Tangerang Raya: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar

POLSEK KAPUAS TENGAH GELAR PROGRAM MINGGU KASIH DUDUK BERSAMA WARGA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Pungutan Liar, Personel Polsek Karau Kuala Gencar Beri Imbauan Kepada Warga Masyarakat
Terkini

Cegah Pungutan Liar, Personel Polsek Karau Kuala Gencar Beri Imbauan Kepada Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media5 Oktober 2026 12:53 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Buntok, Prov. Kalteng, Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek setempat dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolsek Karau Kuala Iptu Tri Setiarto usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSinyal The Fed Berubah, Bitcoin Belum Lepas dari Konsolidasi US$83.000
Next Article Cegah Perusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Bahaya Illegal Fishing untuk Keberlanjutan
Admin Media

Related Posts

Perayaan Ekaristi Syukur 88 Tahun Paroki Bidaracina Santo Antonius Padua: “Beriman, Berkarya, dan Berbagi

25 Oktober 2026 3:58 PM

El Mahreen Tour Travel Tangerang Raya: Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar

25 Oktober 2026 3:55 PM

POLSEK KAPUAS TENGAH GELAR PROGRAM MINGGU KASIH DUDUK BERSAMA WARGA

25 Oktober 2026 3:37 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.