Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Film Desember Jani Tembus Festival Film Tokyo 2026, Siap Bersaing di Kompetisi Asian Future

Satukan Seniman Dunia, Indonesian Dance Festival 2026 Perkuat Ekosistem Tari Kontemporer

Polres Murung Raya Ikuti Anev Mingguan Program Prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusun Hilir Gencar Sampaikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Dusun Hilir Gencar Sampaikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media5 Oktober 2026 1:16 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Personel Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Kec. Dushil, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Senin (5/10/2026) siang

Kapolsek Dushil Iptu Gajali Rahman, S.E.,M.M mengatakan, sosialisasi saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur maupun masyarakat agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada aparatur pemerintahan terkuhusus pegawai serta masyarakat Mengkatip, agar menghindari dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan lawan dan laporkan ke petugas,” tegasnya. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Dushil Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar Dengan Warga
Next Article Soliditas TNI-Polri Terjalin dalam Syukuran HUT ke-81 TNI di Gunung Mas
Admin Media

Related Posts

Satukan Seniman Dunia, Indonesian Dance Festival 2026 Perkuat Ekosistem Tari Kontemporer

27 Oktober 2026 12:36 PM

Polres Murung Raya Ikuti Anev Mingguan Program Prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”

27 Oktober 2026 12:36 PM

AWALI KEPEMIMPINAN, DANKODAERAL III BERIKAN PENEKANAN TEGAS KEPADA SELURUH PRAJURIT JAJARAN LANAL

27 Oktober 2026 12:21 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.