Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tekan Aksi Premanisme dan Kriminalitas Malam, Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Presisi

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT ke-81 TNI, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

BICARA KARHUTLA HINGGA NARKOBA, SATBINMAS POLRES SERUYAN EDUKASI PELAJAR SMPN 2 KUALA PEMBUANG

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli
Terkini

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

Admin MediaBy Admin Media5 Oktober 2026 12:55 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Jajaran Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Baritro Selatan (Barsel), Polda Kalteng,, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Senin (5/10/2026) pagi

Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat.

Pemahaman itu, menurutnya dimaksudkan agar semua pihak dapat menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang melakukan,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar Dengan Warga Warga Masyarakat
Next Article Cegah Penambangan Ilegal, Polsek Dusun Selatan Gencar melakukan Sosialisasi Dengan Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Tekan Aksi Premanisme dan Kriminalitas Malam, Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Presisi

5 Oktober 2026 2:47 PM

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT ke-81 TNI, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri

5 Oktober 2026 2:37 PM

BICARA KARHUTLA HINGGA NARKOBA, SATBINMAS POLRES SERUYAN EDUKASI PELAJAR SMPN 2 KUALA PEMBUANG

5 Oktober 2026 2:30 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.