Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Karhutla, Personel Polsek Dusun Hilir Gencarkan Sosialisasi Terkait Larangan Karhutla

Personel Polsek Dusun Selatan Sosialisasikan Larangan Karhutla Dengan Warga

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan warga

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Polsek Kapuas Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax di Kecamatan Kapuas Timur
Banten

Polsek Kapuas Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax di Kecamatan Kapuas Timur

Admin MediaBy Admin Media5 Oktober 2026 12:49 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Kapuas Timur Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Kapuas Timur memberikan sosialisasi kepada warga di Kec. Kapuas Timur Kab.Kapuas. Senin (5/10/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB
‎
‎Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari.S.H, S.I.K.,M.H.,CPHR., CBA., melalui Kapolsek  Kapuas Timur  Iptu Debiantho.S.H.,M.H.,. mengatakan personel Polsek Kapuas Timur gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.
‎
‎“Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.
‎
‎“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.(Dk37).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAntisipasi Kamtibmas, Satsamapta Polres Barsel Sambangi Rumah Tahanan Kelas IIB Buntok
Next Article Sinyal The Fed Berubah, Bitcoin Belum Lepas dari Konsolidasi US$83.000
Admin Media

Related Posts

Cegah Karhutla, Personel Polsek Dusun Hilir Gencarkan Sosialisasi Terkait Larangan Karhutla

5 Oktober 2026 1:40 PM

Personel Polsek Dusun Selatan Sosialisasikan Larangan Karhutla Dengan Warga

5 Oktober 2026 1:39 PM

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin Dengan warga

5 Oktober 2026 1:37 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.