Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tujuh Perempuan Penjaga Hutan Bawa Cerita Kepemimpinan dan Penghidupan dari Hutan Indonesia ke Bangkok Climate Action Week 2026

Spillify, YHKMI, dan Dinas Sosial Depok Buka Akses Ekonomi Digital bagi Penyandang Disabilitas dan UMKM

PT Tracon Industri Tegaskan Komitmen Zero Fatality & Zero Waste, Kembali Dipercaya Dukung Turn Around Pabrik I Pusri Palembang

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Pungli, Personel Polsek Jenamas Gencar Beri Imbauan Kepada Warga Masyarakat
Terkini

Cegah Pungli, Personel Polsek Jenamas Gencar Beri Imbauan Kepada Warga Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media6 Oktober 2026 10:43 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Buntok, Prov. Kalteng, Senin (5/10/2026) siang

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Jenamas dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolsek Jenamas Ipda Muh Akbar Ubaydillah, S.Tr.K. usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBerantas Pungli, Personel Polsek GBA Gencarkan Imbauan Dengan Warga
Next Article Hama Ulat Diduga Serang Kebun PTPN IV Tanah Raja, Partai Buruh Minta Penanganan
Admin Media

Related Posts

Tujuh Perempuan Penjaga Hutan Bawa Cerita Kepemimpinan dan Penghidupan dari Hutan Indonesia ke Bangkok Climate Action Week 2026

6 Oktober 2026 11:12 AM

Spillify, YHKMI, dan Dinas Sosial Depok Buka Akses Ekonomi Digital bagi Penyandang Disabilitas dan UMKM

6 Oktober 2026 11:12 AM

PT Tracon Industri Tegaskan Komitmen Zero Fatality & Zero Waste, Kembali Dipercaya Dukung Turn Around Pabrik I Pusri Palembang

6 Oktober 2026 11:11 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.