Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pengelolaan Air Jakarta Jadi Sorotan di Forum PBB, Arief Nasrudin Bawa Pengalaman PAM JAYA

Polsek Kapuas Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax di Kecamatan Kapuas Timur

Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Timur Gencarkan Patroli di Titik Rawan Api Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla

Admin MediaBy Admin Media6 Oktober 2026 4:02 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla

 

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: MAK/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan di Dermaga Pelindo Sampit, Selasa (06/10/2026).

 

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beraktivitas di kawasan Dermaga Pelindo Sampit.

 

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek KP. Mentaya memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dengan menggunakan pamflet Maklumat Kapolda Kalteng. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya Karhutla serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran.

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

 

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami cara membuka lahan yang baik dan benar serta mengetahui adanya ancaman sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat yang beraktivitas di kawasan Dermaga Pelindo Sampit.

 

Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek KP. Mentaya melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Laksanakan Patroli Rawan Pagi Jaga Kamtibmas
Next Article Polsek KP. Mentaya Bantu Suplai Air untuk Penanganan Karhutla di Pelabuhan Pelindo Sampit
Admin Media

Related Posts

Pengelolaan Air Jakarta Jadi Sorotan di Forum PBB, Arief Nasrudin Bawa Pengalaman PAM JAYA

6 Oktober 2026 4:54 PM

Polsek Kapuas Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax di Kecamatan Kapuas Timur

6 Oktober 2026 4:50 PM

Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Timur Gencarkan Patroli di Titik Rawan Api Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

6 Oktober 2026 4:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.