Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SEMBARI PATROLI KE PASAR PERTOKOAN DESA PUJON, POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN WARGA DESA PUJON BAHAYA BERITA HOAX LEWAT DIALOGIS KAMTIBMAS

Wali Kota Munjirin Lepas 700 Pelajar dalam Jalan Sehat Antikorupsi di Jakarta Timur

CEGAH POTENSI GANGGUAN KEAMANAN, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SISPAM MAKO MALAM

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Pencegahan Aksi Membakar Lahan Di Muara Sumpoi
Terkini

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Pencegahan Aksi Membakar Lahan Di Muara Sumpoi

Admin MediaBy Admin Media7 Oktober 2026 9:31 AM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Desa Muara Sumpoi Polsek Murung, Polres Murung Raya, Polda Kalteng Bripda Heky sosialisasi karhutla kepada warganya, Rabu (7/10/2026).

Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. melalui Kapolsek Murung Ipda Riko menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas ini untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang yaitu fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti.

“Kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Murung mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas Kel. Puruk Cahu Sosialisasi Larangan Karhutla
Next Article Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Ajak Warga Bersama Cegah Kabut Asap Karhutla
Admin Media

Related Posts

SEMBARI PATROLI KE PASAR PERTOKOAN DESA PUJON, POLSEK KAPUAS TENGAH INGATKAN WARGA DESA PUJON BAHAYA BERITA HOAX LEWAT DIALOGIS KAMTIBMAS

5 November 2026 10:16 PM

Wali Kota Munjirin Lepas 700 Pelajar dalam Jalan Sehat Antikorupsi di Jakarta Timur

5 November 2026 8:58 PM

CEGAH POTENSI GANGGUAN KEAMANAN, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN SISPAM MAKO MALAM

5 November 2026 8:55 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.