Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai

Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

Pertahankan Kualitas di Tengah Anomali Cuaca, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Borong 14 Gelar di National Tea Competition 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Empat Tersangka Termasuk Nakhoda dan Pihak Perusahaan Ditahan
Terkini

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Empat Tersangka Termasuk Nakhoda dan Pihak Perusahaan Ditahan

yadiBy yadi8 Oktober 2026 10:02 PM0122 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id | JAKARTA – Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Keempatnya telah ditahan terkait dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, empat tersangka terdiri atas nakhoda kapal dan tiga pihak dari perusahaan terkait.

“Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo.

Satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari PT Virgo Karya Shipping, yakni LBA selaku agen, RH selaku Manager Operasional, dan YR selaku General Manager Cabang Surabaya.

Ketiganya mulai menjalani penahanan pada 4 Oktober 2026.

Menurut Trunoyudo, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang menemukan dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 474 ayat (3) KUHP. Penyidik juga menerapkan ketentuan mengenai penyertaan dan pembantuan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Trunoyudo menegaskan, penyidikan tidak hanya menyasar pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal. Keterlibatan pihak perusahaan juga didalami apabila terdapat alat bukti yang menunjukkan dugaan penyertaan atau pembantuan dalam kecelakaan tersebut.

“Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan,” jelasnya.

Keempat tersangka kini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.

AY menjalani masa penahanan sejak 25 September hingga 14 Oktober 2026. Sementara LBA, RH, dan YR ditahan mulai 4 Oktober hingga 23 Oktober 2026.

Penyidikan kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kecelakaan tersebut.(Ph)

Redaksi

#Polri #TerminalNews Hukum KecelakaanKapal KMVirgoTransport8 Kriminal Pelayaran Penyidikan PoldaKalsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDebut di Piala Dunia, Tim CP Indonesia Bidik Kelolosan dari Fase Grup
Next Article Empat Musim Pertiwi Tayang di Bioskop, Kamila Andini Suguhkan Eksperimen Sinematik Terbesar
yadi

Related Posts

IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai

9 Oktober 2026 11:51 PM

Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

9 Oktober 2026 11:38 PM

Pertahankan Kualitas di Tengah Anomali Cuaca, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Borong 14 Gelar di National Tea Competition 2026

9 Oktober 2026 11:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.