Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujud Kepedulian, Polwan Polres Lebak Bagikan Nasi Kotak Usai Pengamanan Sholat Jum’at

SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA

PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT
Terkini

PERANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media9 Oktober 2026 4:39 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat, Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu, Jumat (09/10/2026) pukul 15.20 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Simpang L. S. Purba dan Bripda I Wayan Aditya dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

“Kami berharap para warga masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba sehingga mereka dapat menjauhi dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu lingkungan,” ujar Kapolsek.

Warga masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang juga diisi dengan sesi tanya jawab edukatif tentang bahaya Narkoba hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga masyarakat yang berharap sosialisasi semacam ini dapat rutin dilaksanakan.

“Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kapuas Hulu berharap dapat menanamkan kesadaran kepada tokoh masyarakat agar menjadi pelopor dalam menolak narkoba dan turut menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut,” imbuhnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJalin Silaturahmi, Kapolsek Malingping Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Malingping Selatan
Next Article SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA
Admin Media

Related Posts

SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA

9 Oktober 2026 4:42 PM

Polsek Antang Kalang Bersama PT Unggul Lestari Berhasil Padamkan 9 Titik Kebakaran, 7 Hektare Lahan Terdampak Karhutla

9 Oktober 2026 4:04 PM

Untuk tingkatkan keamanan dan kedisiplinan anggota piket laksanakan pengecekkan ruang tahanan.

9 Oktober 2026 4:04 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.