Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Patroli KRYD Polsek Ketapang Di Pertokoan Sampit

Cegah Karhutla dan Kebakran Lahan, Polsek Parenggean Penyampaian Sosialisasi Karhutla Warga Di Desa Luwuk Sampun Kec. Tualan Hulu

Optimalisasi Kedisiplinan: Prosedur Serah Terima Piket dan Inventarisasi Rutin dan Pengecekan Ruang Tahanan.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TEKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN TANPA IZIN, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT
Terkini

TEKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN TANPA IZIN, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT

Admin MediaBy Admin Media9 Oktober 2026 2:48 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Sei Hanyu RT. 02, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (09/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Simpang L. S. Purba dan Aipda Tri Tunggal dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan karena dapat membahayakan kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Petugas turut menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan penggunaan bahan kimia, serta mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin maupun menggunakan bahan kimia berbahaya secara tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya aktivitas illegal mining dan penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH DAMPAK TAMBANG ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU AJAK MASYARAKAT PATUHI ATURAN
Next Article Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Timur Monitoring Penyaluran Air Bersih dari BPBD Kabupaten Kapuas di Desa Anjir Serapat Baru‎
Admin Media

Related Posts

‎Patroli KRYD Polsek Ketapang Di Pertokoan Sampit

9 Oktober 2026 3:50 PM

Cegah Karhutla dan Kebakran Lahan, Polsek Parenggean Penyampaian Sosialisasi Karhutla Warga Di Desa Luwuk Sampun Kec. Tualan Hulu

9 Oktober 2026 3:50 PM

Optimalisasi Kedisiplinan: Prosedur Serah Terima Piket dan Inventarisasi Rutin dan Pengecekan Ruang Tahanan.

9 Oktober 2026 3:49 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.