Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Salman Nusantara Raih 908 Suara dalam Pilwana Pakan Rabaa Timur

Polres Murung Raya Kenalkan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMPN 1 Murung

Sinergi TNI-Polri dan Damkar, Tiga Desa di Rungan Terima Bantuan Air Bersih

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Daerah»Satbinmas Polres Gunung Mas Edukasi Pencegahan Karhutla kepada umat Hindu Kaharingan
Daerah

Satbinmas Polres Gunung Mas Edukasi Pencegahan Karhutla kepada umat Hindu Kaharingan

Admin MediaBy Admin Media10 Oktober 2026 1:39 PM033 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gunung Mas – Polres Gunung Mas melalui Satbinmas bersama personel Polsek Kurun dan Polsek Sepang melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada umat Hindu Kaharingan, Jumat (9/10/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua Balai Basarah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

 

Kegiatan berlangsung di Balai Basarah Hindu Kaharingan, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, serta Balai Basarah Penyang Sangkalemu, Kecamatan Sepang. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan dan penekanan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengenai pencegahan Karhutla.

 

Pelaksanaan kegiatan melibatkan KBO Satbinmas Polres Gunung Mas Ipda Sabar Hari Siswanto, SPKT II Polsek Kurun Aipda Yuliandi, Kanitintelkam Polsek Sepang Bripka Supriyadi, Briptu Yoga Arfianto dari fungsi Binmas, serta Bripda Ari selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sepang.

 

Dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan. Petugas juga menggunakan spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan sebagai media penyampaian pesan pencegahan kepada masyarakat.

 

Personel mengimbau umat Hindu Kaharingan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran, terutama di wilayah yang rawan terjadi Karhutla.

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

 

“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak umat Hindu Kaharingan dan para tokoh agama untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata AKBP Arum Sari Puspita Dewi saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Sabtu (10/10/2026) pagi.

 

Selain menyosialisasikan larangan Karhutla, personel juga membagikan masker kepada tokoh agama Hindu Kaharingan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

 

Masyarakat turut diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan indikasi kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas kepolisian atau menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran hutan dan lahan. Informasi yang disampaikan sejak dini dapat membantu petugas melakukan tindak lanjut secara cepat sesuai prosedur,” ujar Kapolres dalam contoh kutipan tersebut.

 

Sosialisasi melalui Balai Basarah menjadi salah satu pendekatan untuk menjangkau masyarakat melalui lingkungan keagamaan. Dengan dukungan tokoh agama, pesan mengenai larangan membakar hutan dan lahan diharapkan dapat diteruskan kepada jemaat, keluarga, dan lingkungan sekitar sehingga kesadaran pencegahan Karhutla semakin meningkat.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Gunung Mas mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan warga diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan Karhutla secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (sp)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla, Personel Polsek Basarang Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng
Next Article Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan
Admin Media

Related Posts

Salman Nusantara Raih 908 Suara dalam Pilwana Pakan Rabaa Timur

10 Oktober 2026 2:09 PM

Polres Murung Raya Kenalkan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Pelajar SMPN 1 Murung

10 Oktober 2026 1:55 PM

Sinergi TNI-Polri dan Damkar, Tiga Desa di Rungan Terima Bantuan Air Bersih

10 Oktober 2026 1:40 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.