Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLISI BERSAMA MASYARAKAT, KAPOLSEK KAPUAS TENGAH GELAR PENGAJIAN BERSAMA DENGAN KORAMIL 1011-10/KAPUAS TENGAH DAN MASYARAKAT

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

Anggota Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media11 Oktober 2026 5:08 PM061 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling, Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, Brigpol Rian Sanjaya, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (11/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Rian Sanjaya menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, khususnya pada musim kemarau. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta ancaman sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling menegaskan pentingnya kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam mencegah Karhutla, sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla serta mendukung upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Lakukan Pengamanan Kedatangan KM Dharma Fery VI, Pastikan Debarkasi Penumpang Berjalan Aman Lancar
Next Article Narkoba Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Dampak Narkoba Di Desa Keruing Kecamatan Cempaga Hulu
Admin Media

Related Posts

POLISI BERSAMA MASYARAKAT, KAPOLSEK KAPUAS TENGAH GELAR PENGAJIAN BERSAMA DENGAN KORAMIL 1011-10/KAPUAS TENGAH DAN MASYARAKAT

9 November 2026 12:23 AM

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

8 November 2026 11:44 PM

Anggota Jaga Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

8 November 2026 11:25 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.