Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergi Positif, Polres Barito Utara Sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla kepada Jemaat Gereja Sinta Asi

Cegah Karhutla, Personel Polsek Kapuas Murung Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Kotim Amankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan, Penegakan Hukum Karhutla Terus Dilakukan
Terkini

Polres Kotim Amankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan, Penegakan Hukum Karhutla Terus Dilakukan

Admin MediaBy Admin Media11 Oktober 2026 5:15 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam penanganan kasus Karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Sdr. S (54 tahun).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Jalan Kelampan Kecil RT 01 RW 01, Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 30 hektare.
Kapolres Kotim I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Plt. Kasi Humas Iptu Edi Walujo menjelaskan berdasarkan dugaan awal, kebakaran bermula saat terlapor membersihkan lahan dengan membakar tumpukan pelepah dan sabut kelapa menggunakan korek api gas. Namun, akibat tiupan angin kencang serta kondisi di sekitar lokasi yang dipenuhi rumput dan semak belukar kering, api dengan cepat merambat hingga menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.
Polres Kotim mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin kencang, karena dapat menyebabkan api sulit dikendalikan serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Hms)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolres Kotim dan Wabup Temui Tokoh Masyarakat Parenggean untuk Pererat Silaturahmi
Next Article Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.
Admin Media

Related Posts

Sinergi Positif, Polres Barito Utara Sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla kepada Jemaat Gereja Sinta Asi

11 Oktober 2026 6:11 PM

Cegah Karhutla, Personel Polsek Kapuas Murung Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

11 Oktober 2026 5:53 PM

Petugas Piket Jaga Polsek Kapuas Murung, Laksanakan Giat Siaga Mako Cek Barang Inventaris Dinas Dan Ruang Tahanan

11 Oktober 2026 5:51 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.