Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

neobank Plus Resmi Hadir: PLUS Gratisnya, PLUS Diskonnya, PLUS Bunganya

RUU SDI Atur Penguatan Kedaulatan Data Nasional

Rombak Jajaran, Polri Mutasi Kakorlantas hingga 3 Kapolda dalam Rotasi 199 Perwira

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Antang Kalang Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla di Desa Tumbang Kalang
Terkini

Polsek Antang Kalang Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla di Desa Tumbang Kalang

Admin MediaBy Admin Media11 Oktober 2026 5:11 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
KOTIM — Polsek Antang Kalang bersama unsur TNI dan pemerintah Kecamatan Antang Kalang melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan spanduk imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/10/2026) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan serta mendorong partisipasi warga dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Antang Kalang.
Kegiatan tersebut melibatkan Aiptu Hendrawan, Bripka Ramadani, Briptu Andy K. S.H., Prada Saiful selaku Babinsa, serta Budi dari staf Kecamatan Antang Kalang. Sosialisasi menyasar warga masyarakat Desa Tumbang Kalang.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan mengenai dampak buruk pembakaran lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan.
Pembakaran hutan dan lahan dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan menggunakan cara-cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan kebakaran dalam mengelola lahan.
Selain sosialisasi secara langsung, pemasangan spanduk imbauan dilakukan untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Personel juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum terkait karhutla.
Masyarakat turut diimbau agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau instansi terkait apabila mengetahui maupun menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.
Pelaporan secara cepat sangat penting agar penanganan dapat segera dilakukan dan kebakaran tidak meluas.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk ini, Polsek Antang Kalang bersama TNI dan pemerintah kecamatan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam mencegah karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan.
Polsek Antang Kalang berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Kamtibmas agar tetap aman, Polsek Pulau Hanaut laksanakan Patroli Rawan Pagi di titik rawan kriminalitas
Next Article Polsek Antang Kalang Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dua Desa, Luas Lahan Terdampak 1 Hektare
Admin Media

Related Posts

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA UPAYA PENCEGAHAN

11 Oktober 2026 8:20 PM

Personel Piket Jaga Stand By di Mako Polsek Kapuas Kuala

11 Oktober 2026 8:12 PM

Peringati World Rabies Day 2026, Pemkot Jaktim Sediakan Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Hewan Gratis

11 Oktober 2026 8:09 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.