Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

Polres Kotim Amankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan, Penegakan Hukum Karhutla Terus Dilakukan

Kapolres Kotim dan Wabup Temui Tokoh Masyarakat Parenggean untuk Pererat Silaturahmi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Permata Intan Bersama BPBD Ajak Warga Muara Babuat Bersama Cegah Karhutla
Terkini

Polsek Permata Intan Bersama BPBD Ajak Warga Muara Babuat Bersama Cegah Karhutla

Admin MediaBy Admin Media11 Oktober 2026 4:25 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Polsek Permata Intan Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng bersama BPBD melaksanakan kegiatan sosialisi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini sasarannya adalah warga Desa Muara Babuat, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Minggu (11/10/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Brigpol M. Susanto dan BPBD. Dirinya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” di Tumbang Lahung bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah karhutla.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Muara Babuat apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebakaran hutan atau lahan secara sangaja atau tidak sengaja dan terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Susanto.

Ia juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKAI Daop 2 Bandung Fokus Keselamatan Perjalanan Kereta di Perlintasan Sebidang
Next Article DIALOG LANGSUNG DENGAN WARGA, POLRES SERUYAN BANGUN KEMITRAAN KEAMANAN
Admin Media

Related Posts

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

11 Oktober 2026 5:24 PM

Polres Kotim Amankan Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan, Penegakan Hukum Karhutla Terus Dilakukan

11 Oktober 2026 5:15 PM

Kapolres Kotim dan Wabup Temui Tokoh Masyarakat Parenggean untuk Pererat Silaturahmi

11 Oktober 2026 5:15 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.