Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Himpaudi Kalapanunggal Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Program dan Rayakan HUT ke-21

Libas Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Muda Dipastikan Lolos ke Piala Asia U-17 2027

Kapolres Cilegon Beri Reward Umrah dan Wisata Religi kepada Lima Personel Berprestasi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS DESA SEMBULUH II SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN
Terkini

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS DESA SEMBULUH II SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

Admin MediaBy Admin Media12 Oktober 2026 7:23 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Sembuluh II, Polsek Danau Sembuluh, Bripda Dedi Maulana, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripda Dedi Maulana mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi munculnya titik api di wilayah desa.

Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat asap, gangguan kesehatan, hingga ancaman terhadap keselamatan dan aktivitas masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sembuluh II semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla dan berperan aktif dalam menjaga wilayahnya agar tetap aman dari kebakaran. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Rakhmat Effendi, S.H., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.

Polsek Danau Sembuluh akan terus mengintensifkan kegiatan sambang, imbauan, dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif guna mewujudkan wilayah Kabupaten Seruyan yang aman, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DIWILAYAH HUKUM POLRES KAPUAS
Next Article SAMBANGI BANK DAN PASAR SAIK, POLRES SERUYAN PERKUAT PESAN KAMTIBMAS
Admin Media

Related Posts

Himpaudi Kalapanunggal Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Program dan Rayakan HUT ke-21

12 Oktober 2026 8:06 PM

Libas Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Muda Dipastikan Lolos ke Piala Asia U-17 2027

12 Oktober 2026 7:58 PM

“Serukan Tobat Ekologis, Menag Ajak Masyarakat Jaga Alam Lewat Ukhuwwah Makhluqiyyah”

12 Oktober 2026 7:42 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.