Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut

Pastikan Kelancaran Penyeberangan, Polsek Kapuas Barat Gelar Patroli dan Gatur Lalin di Dermaga Feri Saka Mangkahai

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Kapuas Barat Sebar Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga Desa Sei Kayu

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Kateng»Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Kapuas Barat Sebar Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga Desa Sei Kayu
Kateng

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Kapuas Barat Sebar Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga Desa Sei Kayu

Admin MediaBy Admin Media12 Oktober 2026 11:08 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS BARAT — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dioptimalkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat. Bertempat di Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan/atau Lahan, Senin (12/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga pemukiman maupun petani di Desa Sei Kayu untuk menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Kalteng, membagikan lembaran sosialisasi, serta menempelkan pamflet imbauan di titik-titik strategis desa.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum secara menyeluruh kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka atau membersihkan lahan pertanian.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Sei Kayu ini merupakan langkah preventif kami untuk menegaskan bahwa membakar hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum dan sanksi pidana yang tegas. Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Kapolsek juga berharap melalui kegiatan yang berkesinambungan ini, kemitraan antara kepolisian dan warga Desa Sei Kayu semakin erat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mewujudkan wilayah Kecamatan Kapuas Barat yang bebas dari asap dan Karhutla.

Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, warga Desa Sei Kayu menyambut baik edukasi yang disampaikan, dan situasi wilayah setempat terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Rnd)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAnti Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Patroli Objek Vital di Kelurahan Mandomai
Next Article Pastikan Kelancaran Penyeberangan, Polsek Kapuas Barat Gelar Patroli dan Gatur Lalin di Dermaga Feri Saka Mangkahai
Admin Media

Related Posts

Pastikan Kelancaran Penyeberangan, Polsek Kapuas Barat Gelar Patroli dan Gatur Lalin di Dermaga Feri Saka Mangkahai

12 Oktober 2026 11:10 PM

Anti Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Patroli Objek Vital di Kelurahan Mandomai

12 Oktober 2026 11:07 PM

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Polsek Kapuas Barat Laksanakan Siaga Jaga Mako

12 Oktober 2026 11:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.