Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS DESA SEMBULUH II SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

MENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DIWILAYAH HUKUM POLRES KAPUAS

Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»DANKODAERAL III UNGKAP PENGGAGALAN PENGIRIMAN RIBUAN CARTRIDGE VAPE DIDUGA MENGANDUNG NARKOTIKA SENILAI RP34,9 MILIAR
Terkini

DANKODAERAL III UNGKAP PENGGAGALAN PENGIRIMAN RIBUAN CARTRIDGE VAPE DIDUGA MENGANDUNG NARKOTIKA SENILAI RP34,9 MILIAR

hartonoBy hartono12 Oktober 2026 4:05 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Bhakti Nala Yudha
Lampung, Abalisnews co.id, 12 Oktober 2026

Komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan tim gabungan menggagalkan upaya pengiriman ribuan cartridge liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Lanal Lampung, Senin (12/10).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lampung, Satuan Tugas Intelijen Maritim (Satgas Intelmar) Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) dan Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni dalam menggagalkan dugaan pengiriman barang yang terindikasi mengandung narkotika melalui jalur penyeberangan laut.

Dalam kesempatan tersebut, Dankodaeral III menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat atas kewaspadaan, kecepatan bertindak, serta koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Keberhasilan tersebut bermula pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 02.50 WIB, ketika tim gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap bus antarkota antarprovinsi di Pelabuhan ASDP Bakauheni. Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti informasi intelijen mengenai dugaan distribusi cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung zat narkotika jenis etomidate melalui jalur penyeberangan laut.

Berdasarkan estimasi awal dalam hasil penghitungan, apabila kandungan tersebut terkonfirmasi, nilai pasar barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,912 miliar.

Dankodaeral III menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mengedepankan profesionalisme, sinergi antarlembaga, serta asas praduga tak bersalah.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan, respons cepat dan sinergi antarlembaga dalam mencegah masuknya barang terlarang melalui jalur transportasi laut. Kodaeral III akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, pengelola pelabuhan, serta instansi terkait untuk mencegah peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Dankodaeral III.

(Dispen Kodaeral III)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleLaksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Kapuas Murung Di Objek Vital Dan Tempat Berkumpulnya Masyarakat 
Next Article Pertamina melalui Elnusa Petrofin Perkuat Ketahanan BBM Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
hartono

Related Posts

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS DESA SEMBULUH II SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

12 Oktober 2026 7:23 PM

MENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS DIWILAYAH HUKUM POLRES KAPUAS

12 Oktober 2026 7:09 PM

Klinik Pertamina IHC dan Masa Depan Layanan Kesehatan, Ketika Teknologi, Regulasi, dan Kebutuhan Pasien Bertemu

12 Oktober 2026 6:38 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.