Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Piket Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.
Terkini

Personel Piket Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.

Admin MediaBy Admin Media12 Oktober 2026 5:07 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Personel Piket Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut. Senin, 12/10/2026 jam 08.00 Wib.
Personel Piket Polsek Kota Besi Bripka Hendry menyambangi masyarakat dan mengimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota besi Iptu Edi Hariyanto,S.H.,M.H mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Personel Polsek Kota Besi agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.
“Walaupun saat ini sudah musim hujan, namun sosialisasi Karhutla tetap di lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersonel Bhabinkamtibmas Polsek Kota Besi Sambangi Pekarangan Pangan warga desa Binaaannya.
Next Article Piket Polsek Kota Besi lakukan patroli tengah malam guna mencegah adanya gangguan kamtibmas
Admin Media

Related Posts

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

12 Oktober 2026 6:04 PM

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

12 Oktober 2026 6:03 PM

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

12 Oktober 2026 6:02 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.