Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

BANGUN LINGKUNGAN BEBAS NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI WARGA

Buka Rapat Tinjauan Manajemen, Rektor : Tekankan Pentingnya Identifikasi Akar Permasalahan dan Tindak Lanjut Hasil Audit

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Anggota Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.
Terkini

Anggota Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.

Admin MediaBy Admin Media13 Oktober 2026 3:21 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Personel Piket Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut. Selasa (13/10/2026).jam 09.00 Wib.

Personel Piket Polsek Kota Besi Bripka Taufik menyambangi masyarakat dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.

Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP I KADEK DWI YOGA SIDHIMANTRA W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi Iptu Edi Hariyanto,S.H.,M.H mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Personel Polsek Kota Besi agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.

“Dimusim kemarau yang panjang ini seluruh anggota Polsek Kota Besi gencar melaksanakan sosialisasi dampak Karhutla agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSiapkan Perjalanan Akhir Tahun, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Baru
Next Article ‎Patroli Obyek Vital dan Pertokoan, Personil Polsek Kota Besi Beri Himbauan Kamtibmas.
Admin Media

Related Posts

‎Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

13 Oktober 2026 4:43 PM

BANGUN LINGKUNGAN BEBAS NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI WARGA

13 Oktober 2026 4:40 PM

Buka Rapat Tinjauan Manajemen, Rektor : Tekankan Pentingnya Identifikasi Akar Permasalahan dan Tindak Lanjut Hasil Audit

13 Oktober 2026 4:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.