Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI Finance Gandeng Relawan Nanda Ladio Peduli untuk Perbaikan Jalan Berlubang di Pekanbaru

KAI Bandara Layani 5,1 Juta Penumpang pada Triwulan III 2026

12 Tahun Waskita Beton Precast, Menata Fondasi, Meningkat Lebih Tinggi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN
Terkini

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

Admin MediaBy Admin Media13 Oktober 2026 9:25 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

 

Kapuas Murung– Polsek Kapuas Murung melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

 

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Kapuas Murung dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

 

Kapolsek Kapuas Murung, Ipda yus ferdinanto, S.Sos., M.M., mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat.

 

Polsek Kapuas Murung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api.

 

Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan bersama. (Hdl)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSiapa Layak Pimpin TNI AL? Rekam Jejak Hersan Jadi Perbincangan
Next Article POLSEK KAPUAS MURUNG SOSIALISASIKAN PENERIMAAN SMA KEMALA BHAYANGKARA DI SMPN 1 DADAHUP
Admin Media

Related Posts

BRI Finance Gandeng Relawan Nanda Ladio Peduli untuk Perbaikan Jalan Berlubang di Pekanbaru

13 Oktober 2026 10:27 PM

KAI Bandara Layani 5,1 Juta Penumpang pada Triwulan III 2026

13 Oktober 2026 10:09 PM

12 Tahun Waskita Beton Precast, Menata Fondasi, Meningkat Lebih Tinggi

13 Oktober 2026 9:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.