Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkot Jakarta Timur Dorong Peran Perempuan dalam Memperkuat Ekonomi Keluarga

Metranet Perkuat Ekosistem Digital Koperasi di Kabupaten Bogor melalui KoperasiGO

POLSEK KAPUAS BARAT BERSAMA TIM GABUNGAN BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA YANG MENDEKATI PEMUKIMAN WARGA DI DESA SEI PITUNG

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Pasang Stiker Maklumat Kapolda Kalteng Soal Karhutla di Desa Sei Kayu
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat Pasang Stiker Maklumat Kapolda Kalteng Soal Karhutla di Desa Sei Kayu

Admin MediaBy Admin Media14 Oktober 2026 7:05 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS BARAT – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat turun langsung ke wilayah binaannya di Desa Sei Kayu untuk melakukan penempelan serta sosialisasi Stiker Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan penyebaran dan pemasangan stiker maklumat ini dilakukan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti fasilitas umum, pos kamling, serta pemukiman warga Desa Sei Kayu. Langkah imbauan secara masif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah imbauan ini merupakan tindakan preventif guna mengantisipasi bahaya asap dan kerusakan lingkungan di wilayah Hukum Polsek Kapuas Barat.

“Kami menerjunkan personel Bhabinkamtibmas secara langsung ke Desa Sei Kayu untuk memasang stiker Maklumat Kapolda Kalteng. Langkah ini penting agar seluruh lapisan masyarakat memahami dampak buruk Karhutla serta sanksi hukum yang cukup berat bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan,” ujar Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Lebih lanjut, IPDA Siswono Tri Soemantri mengimbau peran aktif seluruh elemen warga Desa Sei Kayu untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau posko bencana terdekat apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.(dp)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBentang Sepanduk Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Personil Polsek Kapuas Murung Melalui Giat Sosialisasi Karhutla
Next Article Dalam rangka menjaga situasi Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis Di Sekitar Kelurahan Palingkau Lama
Admin Media

Related Posts

Pemkot Jakarta Timur Dorong Peran Perempuan dalam Memperkuat Ekonomi Keluarga

14 Oktober 2026 7:46 PM

Metranet Perkuat Ekosistem Digital Koperasi di Kabupaten Bogor melalui KoperasiGO

14 Oktober 2026 7:46 PM

POLSEK KAPUAS BARAT BERSAMA TIM GABUNGAN BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA YANG MENDEKATI PEMUKIMAN WARGA DI DESA SEI PITUNG

14 Oktober 2026 7:44 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.