Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gala Premiere Beautiful Pain Angkat Isu Kekerasan dan Hubungan Toxic, Pesan Kuat untuk Perempuan Berani Keluar dari Lingkaran Trauma

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Edarkan Sabu di Pasir Putih Seseorang Inisial S Diciduk Satnarkoba Polres Kotim
Terkini

Edarkan Sabu di Pasir Putih Seseorang Inisial S Diciduk Satnarkoba Polres Kotim

Admin MediaBy Admin Media14 Oktober 2026 3:43 PM092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

[15.37, 14/10/2026] Ary Humas Polres Kotim: SAMPIT – Perang terhadap narkoba terus digencarkan. Satresnarkoba Polres Kotim kembali menciduk pengedar sabu di wilayah Ketapang.

Unit Resnarkoba Polres Kotim ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu yang dilakukan terlapor Sdr. S pada hari Senin 12 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Rumah Jalan Jendral Sudirman KM.12 RT.011 RW.003, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan M.B Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Barang bukti berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu , 1 Pak Plastik Klip, 1 buah Handphone Merk Oppo A3X warna Merah Metalik dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dalam perkara ini

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Edi Walujo menyampaikan kronologis kejadian
yaitu berawal dari informasi masyarakat ke Kapolres langsung ditindak lanjuti, yaitu terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu. Mendapati informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu sedang berada di belakang pekarangan rumahnya.

Setelah dijelaskan identitas petugas dan ditunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan Ketua RT serta 1 orang warga setempat, petugas melakukan penggeledahan. Dari saku celana sebelah kiri ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dan uang tunai Rp.250.000,-. Dari saku kanan ditemukan 1 pak plastik klip, 1 potongan sedotan hitam serta 1 HP Oppo A3X warna merah metalik beserta SIM card. Semua barang diakui milik terlapor. Kemudian barang bukti dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII Angka 50 UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Hms)
Cari di web

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Patroli KRYD Polsek Ketapang Di Pasar PPM Sampit
Next Article Kapolres Kotim Turun Langsung Lakukan Pemadaman Karhutla di Desa Camba
Admin Media

Related Posts

Gala Premiere Beautiful Pain Angkat Isu Kekerasan dan Hubungan Toxic, Pesan Kuat untuk Perempuan Berani Keluar dari Lingkaran Trauma

15 Oktober 2026 10:17 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

15 Oktober 2026 9:43 PM

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

15 Oktober 2026 9:42 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.