Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aplikasi Trading HSB Investasi Punya Empat Lapis Perlindungan Dana Nasabah

BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Kapuas Barat Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Minta Warga Desa Saka Mangkahai Tidak Membakar Lahan
Terkini

Polsek Kapuas Barat Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Minta Warga Desa Saka Mangkahai Tidak Membakar Lahan

Admin MediaBy Admin Media14 Oktober 2026 7:24 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas. Pada Rabu (14/10/2026), personel Polsek Kapuas Barat membentangkan spanduk imbauan dan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan dampak buruk karhutla serta bahaya merambah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Dalam aksi tersebut, petugas mendatangi permukiman dan lokasi strategis warga sembari menyampaikan edukasi terkait ancaman pidana dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi tatap muka dan pembentangan spanduk imbauan ini merupakan langkah preventif guna menjaga wilayah Kapuas Barat tetap kondusif dan bebas dari asap.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Desa Saka Mangkahai, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, tetapi juga ada sanksi hukum tegas bagi siapapun yang melanggarnya,” ujar IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, aparat desa, serta instansi terkait untuk memantau titik rawan dan mengedukasi warga secara berkesinambungan demi mewujudkan Kapuas yang bebas karhutla.(Ysf)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBHABINKAMTIMBAS POLSEK KAPUAS BARAT MONITORING PENYALURAN BANTUAN PANGAN NASIONAL DI DESA SEI KAYU
Next Article Polsek Kapuas Barat Terus Edukasi Warga, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Pencegahan Karhutla di Desa Anjir Kalampan
Admin Media

Related Posts

Aplikasi Trading HSB Investasi Punya Empat Lapis Perlindungan Dana Nasabah

14 Oktober 2026 8:21 PM

BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional

14 Oktober 2026 8:11 PM

Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari

14 Oktober 2026 8:05 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.